Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Terduga Pengedar Diamankan

    Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Terduga Pengedar Diamankan

    KOTA KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

    Petugas berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial MP (42), berdomisili di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dia ditangkap petugas di sebuah rumah di kelurahan setempat pada Selasa (15/11/2022).

    Kapolres  Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Setiawan, S.H. mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren. 

    Tidak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

    "Ternyata informasi disampaikan warga ini memang benar karena ada seseorang mencurigakan diduga sedang lakukan transaksi, " jelasnya, Rabu (16/11/2022).
     
    AKP Ipung mengungkapkan, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota langsung membagi tim dan strategi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba. Selanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas tanpa ada perlawanan di dalam kamar.

    "Jadi pelaku ditangkap anggota di sebuah rumah di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren, " ungkapnya.

    Selain menangkap pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut untuk mencari barang bukti. 

    Menurut Ipung, petugas menemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu  dengan berat keseluruhan 7, 61 gram beserta pembungkusnya yang diduga siap diedarkan. 

    Selanjutnya, 1 pipet kaca, 1 sekrop dari sedotan plastik, 1 tutup botol terangkai sedotan plastik, 1 pack plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 kardus kecil sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, 1 tas kecil warna hitam, dan satu unit ponsel.

    "Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " tutup AKP Ipung. (**)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Gencarkan Pamor Keris,Tekan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami